Khidmat Amaliyyah Ilmiah Manaqiban
Asal kata manaqib
menurut lugot bahasa arab artinya adalah “jalan diatas gunung” atau
“tanjakan”. Didalam bahasa sunda adalah “Tingkatan” atau istilah
sekarang up grading.
Adapun istilah
manaqib, yaitu : “Ma Urrifa Bihi Minal Khisho Lil Hamidati Wal Akhlaqil
Kamidati”. Yang maknanya : perkara yang sudah diketahui bahwa keluarnya
perkara itu dari hal yang terpuji dan dari budi pekerti yang baik juga disebut
tanda keagungan.
Didalam manaqib
ada tiga kandungan :
1.
Riwayat
2.
Karomah
3.
Wasiyat
Hukum membaca
manaqiban adalah Sunnah, karena manaqiban bisa menjadi kifarat dosa.
sebagaimana didalam hadits riwayat Ahmad dan Tabroni :
sebagaimana didalam hadits riwayat Ahmad dan Tabroni :
“Memperingati
orang-orang Sholih akan memperoleh Kifarot dosa dan pada peringatan tersebut
akan turun Rohmat dan memperoleh Barokah”
Para Ahli
Thoriqoh, terbiasa mengadakan khidmat amaliyyah manaqiban, utamanya untuk
mengharapkan Barokah dan Rohmat Alloh subhanahu wa ta’ala, dengan
ternaungi oleh Karomah dari yang memiliki Manaqiban tersebut.
Jalan lain
mengharap Barokah itu ada lagi, yaitu menurut firman Alloh subahanahu wa
ta’ala :
“Dan ikutilah
jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku lah kembali. Maka Ku
beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”
Kesimpulan dari
ayat ini, kita adalah manusia beriman yang harus ta’at kepada Alloh dan
Rosul-Nya, juga harus mengikuti jalannya orang-orang yang sudah Taqorrub kepada
Alloh, yaitu Para Auliya Alloh.
Jadi sudah
jelaslah bahwa hukum membacakan manaqib itu Sunnah.
Adapun dalil-dalil
yang lain yang berhubungan dengan manaqiban, diantaranya :
didalam Al Qur’an Surat at Taubah ayat 100 :
didalam Al Qur’an Surat at Taubah ayat 100 :
“Orang-orang
yang terdahulu lagi pertama-tama masuk Islam diantara orang-orang Muhajirin dan
Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Alloh Ridlo dengan
mereka dan mereka pun Ridlo kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka
syurga-syurga yang mengalir sungai-sungai didalamnya selama-lamanya. Itulah
kemenangan yang besar” (QS. At Taubah : 100)
Karena itu, yang
memiliki manaqib itu bukan hanya para wali saja, akan tetapi para Sahabat
Muhajirin dan Anshor juga memiliki manaqib. (lihat Kitab Bukhori Juz 4).
Jelas sudah bahwa manaqiban itu ada didalam Al Qur’an dan Hadits.
Jelas sudah bahwa manaqiban itu ada didalam Al Qur’an dan Hadits.
Oleh karena itu
seseorang yang melaksanakan Amaliyyah Khidmat Manaqiban, itu semua hanya
sebagai mengingat-ingat Akhlaq Para Sholihin dan Shidiqin, agar kita dapat
mencontoh kepada mereka, karena mereka sudah meniru (mengikuti) Akhlaq Nabi
Muhammad sholallohu ‘alaihi wa sallam.
Seseorang yang
mengikuti kepada orang yang sudah mengikuti kepada Nabi adalah sama saja dengan
orang yang mengikuti kepada Nabi. Karena kaidah menurut Qoidah Ahli
Munatiqoh : “Annal Mundarija Fil Mun Dariji Mundarijun Tahta Dzali Kassae i”
maknanya : Seandainya kita meniru, mengikuti perjalanan para wali Alloh, itu sama dengan meniru, mengikuti kelakuan Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa salam, sebab kelakuan para Wali Alloh tidak keluar dari dasar-dasar Al Qur’an dan Sunnah Rosululloh, karena Alloh tidak menjadikan seseorang menjadi wali melainkan karena mereka ber-Taqwa kepada Alloh,
sebagaimana Firman-Nya :
maknanya : Seandainya kita meniru, mengikuti perjalanan para wali Alloh, itu sama dengan meniru, mengikuti kelakuan Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa salam, sebab kelakuan para Wali Alloh tidak keluar dari dasar-dasar Al Qur’an dan Sunnah Rosululloh, karena Alloh tidak menjadikan seseorang menjadi wali melainkan karena mereka ber-Taqwa kepada Alloh,
sebagaimana Firman-Nya :
“Seseungghnya
(Para Wali Alloh) orang yang berhak menguasainya, hanyalah orang-orang yang
ber-Taqwa” (QS. Al Anfal
: 34)
Hadits Qudsi :
مَنْ عَادٰى لِيْ وَلِيًّا فَقَدْ اٰذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ
Artinya : “Barangsiapa yang memusuhi Wali-Ku maka Aku idzinkan perang terhadapnya”
Artinya : “Barangsiapa yang memusuhi Wali-Ku maka Aku idzinkan perang terhadapnya”
Imam Al Mahzumi
menjelaskan : “Tidak boleh satupun ulama yang menentang dan mengingkari
apapun yang dilakukan oleh Ahli Sufi, secara keseluruhan tidak berhaq, dan
orang itu boleh mengingkari seorang sufi dengan memiliki 70 syarat”,
Sumber : Kitab Bidayatul Salikin.
000
000
Media Informasi & Dakwah Para Penyambut Pecinta Kesucian Jiwa.
Thoriqoh Qoodiriyyah Naqsyabandiyyah PP Suryalaya Membangun Peradaban Dunia
Media Informasi & Dakwah Para Penyambut Pecinta Kesucian Jiwa.
Thoriqoh Qoodiriyyah Naqsyabandiyyah PP Suryalaya Membangun Peradaban Dunia
Komentar
Posting Komentar