Langsung ke konten utama

Puasa

Puasa

Puasa(Shoum), dipahami secara Ilmu Fiqih adalah menahan (mencegah kemauan) dari makan, minum, dan bersetubuh, dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Ditinjau dari segi hukum puasa terbagi dari, puasa fardlu (wajib), puasa sunat, puasa haram, dan puasa makruh.

Yang lebih khusus yang kita bahas disini adalah puasa wajib pada bulan Romadlon, bahwa setiap kaum muslimin yang beriman diwajibkan berpuasa dibulan Romadlon, berdasarkan Firman Alloh Swt didalam Al Qur’an Surat Al Baqoroh ayat 183 – 184 :

“Yaa ayyuhalladziina aamanuu kutiba’alaikumush shiyaamu kamaa kutiba’alalladziina minqoblikum la’allakum tattaquun, Ayyaa mam ma’duu dat, famankaana minkum mariidlon au’alaa safarin fa’iddatum min ayyamin ukhor, wa’alal ladziina yuthii quunahuu fid yatun tho’aa mu miskiin, faman tathowwa’a khoiron fahuwa khoirul lah, wa an tashuu muu khoirul lakum inkuntum ta’lamuun”

(Hai orang-orang yang beriman diwajibkan oleh kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa,(yaitu) beberapa hari tertentu, maka barangsiapa diantara kamu sakit, atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka wajib mengganti sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain, Dan bagi orang yang berat menjalankannnya wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin, tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui ).

Adapun syarat dan rukun puasa adalah sebagai berikut :
1.         Syarat puasa.
Para ulama sepakat  bahwa puasa Romadlon itu wajib atas orang yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

          I.          Islam.
        II.          ‘Aqil  (yang berakal sehat).
      III.          Baligh (Dewasa).
     IV.          Sehat (kuat melaksanakannya).
       V.          Mumayyiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk).
     VI.          Dalam keadaan suci (bagi wanita harus suci dari haid, dan nifas).

2.            Rukun Puasa.
Terdiri dari dua rukun :

          I.          Berniat, Ada perbedaan niat, jika puasa sunat bisa dilakukan niatnya  pada siang harinya, kalau puasa wajib harus dilakukan niatnya pada malam harinya sebelum berpuasa,
Hadits Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang tidak berniat akan puasa pada malam harinya sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya ( bukanlah ia puasa)”. (Riwayat lima ahli hadits).
             Adapun lafadz niatnya adalah :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَ آءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هٰذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَلٰى إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا لِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ
“Nawaitu shouma ghodin ‘an ada-I  fardli syahri romadloona haa dzihis sanati lillahi ta’alaa, Iimanan wahtisaa ban Liwaj hihil kariim”.
“Aku berniat puasa wajib dibulan Romadlon esok hari, karena Alloh ta’ala,.................”.
Lafadz niat ini dibaca setelah selesai menunaikan sholat tarowih.

        II.            Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Hal-hal yang membatalkan puasa :
Adapun diantaranya :

        I.            Makan dan minum disengaja.
      II.            Bersetubuh.
    III.            Muntah yang disengaja.
   IV.            Keluar darah haid dan nifas.
     V.            Gila (hilang akal).
   VI.            Keluar mani yang disengaja.

Hal-hal yang deperbolehkan untuk berbuka (keringanan untuk berbuka), pada bulan Romadlon serta kewajiban satu-persatunya :

        I.            Orang yang sakit jika tidak sanggup untuk berpuasa dan baginya wajib mengganti puasanya diluar bulan Romadlon (meng-qodlonya).
      II.            Orang yang dalam perjalanan jauh (didalam keterangan perjalanannya itu lebih dari perjalanan sejauh 80,640 km), baginya boleh berbuka, tetapi wajib meng-qodlonya.
    III.            Orang tua yang lemah atau orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh, baginya diwajibkan membayar fidyah.
   IV.            Wanita hamil dan ibu menyusui, baginya wajib meng-qodlo.

Sunah-sunah puasa :

   Menyegerakan berbuka, Rosululloh Sholallohu ‘alahi wa sallam besabda : “Manusia senantiasa dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka”.
   Dianjurkan berbuka dengan ruthab (kurma setengah masak), jika tidak ada kurma bisa dengan sesuatui yang manis-manis kemudian barulah dengan air.
   Bagi kita ikhwan TQN Pondok Pesantren Suryalaya, saat  menunggu waktu adzan maghrib tiba sebaiknya digunakan untuk ber-Tawassul terlebih dahulu.
   Dan diisunahkan juga memberi makan untuk berbuka kepada orang yang puasa.
   Disunahkan Berdoa sewaktu berbuka,
lafadz doanya:

اللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ أٰمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَعَلٰى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَآ أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
“Allohumma laka shumtu wabika aaamantu wa’alaika tawakkaltu wa ‘alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin”.
(“Ya Alloh karena-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman,hanya kepada-Mu aku ber-Tawaqal dan  dengan rizki-Mu aku berbuka, dahaga telah hilang urat-urat telah basah (segar), dengan Rahmat-Mu  wahai dzat Yang Maha Belas Kasih).

Sunah mengakhirkan makan sahur, Sabda Rosululloh Sholallohu ‘alaihi wa sallam : “Bersahurlah kamu sekalian karena didalamnya penuh dengan barokah” (HR.Ahmad). Jadi walaupun hanya sesuap nasi ataupun seteguk air maka Makan Sahurlah. Waktu makan sahur yang paling tepat sekitar pukul 03.00(pagi) Waktu ini dinilai baik karena tidak terlalu dini tetapi juga tidak terlalu pagi, inilah yang diajarkan dan dicontohkan oleh Guru Mursyid  kita, artinya kita bisa menyantap makanan sahur tanpa perlu tergesa-gesa. Dan setelah selesai membersihkan mulut serta Membersihkan gigi lalu diteruskan dengan ber-Itikaf untuk menantikan datangnya waktu shubuh.

   Diantara sunat-sunat puasa lainnya, adalah untuk memperbanyak shodaqoh, I’tikaf, memperbanyak membaca Al Qur’an, menghidupkan malam-malam dengan amaliah-amaliah sunah seperti sholat tarowih, sholat tahajut serta sholat-sholat lainnya.

Semoga bermanfaat.
000

Medianya Informasi & Kajian Ilmu dan Dakwah 

Thoriqoh Qoodiriyyah Naqsyabandiyyah PP Suryalaya Membangun Peradaban Dunia

Komentar

  1. Subhanalloh...
    Sukron katsiron Kyai Surachman Rauf atas pencerahannya kepada diri saya pribadi juga khalayak banyak di luara sana, semoga semakin menjadi Peradaban Dunia.
    Salam 165
    Salam 38
    Salam Debu

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Robithoh

Robithoh Robithoh, dapat diartikan hubungan antara yang menghubungi dari yang dihubungi. Seperti hubungan :  antara anak dengan orang tuanya. Antara guru dengan muridnya. Antara mahasiswa dengan dosennya. Antara menantu dengan mertuanya. Antara pedagang eceran dengan agen besarnya. Antara santri dengan kiayinya. Antara saudara dengan saudaranya. Antara teman dengan temannya. Antara rakyat dengan pemimpinnya. Antara bawahan dengan atasannya. Antara upline dengan downline-nya. Antara kita ummat dengan Nabinya. Antara kita hamba dengan Alloh Subhanahu wa ta’ala . Adapun hubungan itu, ada hubungan langsung juga ada hubungan tidak langsung. Adapun Robithoh wajib itu, seperti ummat Islam melaksanakan sholat dengan menghadap kiblat. Kiblat itu penghubung antara orang yang Sholat dengan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. Kalau tidak menghadap Kiblat, maka sholatnya tidak akan syah. Jadi untuk melakukan yang wajib maka wajib dengan Robithoh tersebut ( menghadap kilat ) . Itulah Sya

Tidak Ada Yang Kebetulan

DI DUNIA INI TIDAK ADA YANG KEBETULAN === Firman Alloh Subhanahu Wa Ta’ala : “ Dan pada Alloh-lah kunci-kunci semua yang ghoib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata ( Lauh Mahfudz )" ( Surat Al-An'am : 59 ). Tiada sesuatu yang kebetulan. Karena Alloh telah menegaskan bahwa tidak ada satu pun yang terlepas dari kudrot, irodat, dan ilmu Alloh. Segalanya yang terjadi bahkan yang akan terjadi telah tercatat di lauh mahfudz. Ayat tsb diatas menegaskan bahwa segalanya ada dibawah kehendak & ilmu Alloh, Dan semuanya sudah tercatat di lauh mahfudz. Sering kita mendengar percakapan sehari-hari yang mengatakan, “ Kebetulan ketemu disini ”, “ Kebetulan ada yang memberi”, “K ebetulan sekali h

Pentingnya Berwasilah

Pentingnya Berwasilah Oleh : Renandhi Wira Fitra, S.H.I. Ikhwan TQN PPS dari Kota Depok. Setiap diri yang memiliki niat dan cita cita untuk sampai(Wushul) kepada Alloh sudah PASTI akan membutuhkan WASILAH ( perantara). Hal ini sebagaimana firman Alloh Swt : “ Hai orang orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Alloh dan carilah wasilah dalam mencapai ketaqwaan itu ....” ( QS. Al-Maidah : 35 ) Dalam ayat tersebut kalimat wabtaghu menggunakan fi’il amar/kata perintah yang menandakan khitab /seruan bagi orang beriman bahwa mencari wasilah itu adalah kewajiban...kenapa wajib ? karena memang manusia membutuhkannya..! Jadi dengan adanya wasilah bagi setiap hamba itu adalah mutlaq suatu KEBUTUHAN, selain berdasarkan dari dalil ayat tersebut juga berdasarkan kepada tabiat manusia yang selalu membutuhkan bantuan dalam medapatkan sesuatu, sehingga menolak adanya wasilah maka itu bertentangan dengan Hukum Alloh dan fitrah manusia itu sendiri. Wasilah adalah perantara yang